Debit Sungai Brantas Menyusut

MALANG-- Gemericik air yang keluar dari mata air Arboretum Sumber Brantas nampak bening mengalir. Mata air Sumber Brantas ini adalah daerah hulu sungai Brantas, terletak di lereng Gunung Arjuna Desa
Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur. Bagi masyarakat Jawa Timur, Sungai Brantas adalah
segalanya. Aliran sungai ini dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi, bahan baku air minum sampai
pembangkit listrik Jawa Bali. Sayang, dari tahun ke tahun kualitas air Sungai Brantas terus menurun,
akibat pencemaran dari limbah industri dan domestik. Belum lagi ancaman musim kemarau yang mengeringkan aliran sungai.

Debit air sumber Brantas, kata Direktur Teknik Perum Jasa Tirta I, Harianto, terus menyusut. Menyusutnya
debit sumber Brantas dipengaruhi kondisi daerah tangkapan di sekitarnya. Ratusan hektar hutan rusak,
berubah menjadi lahan pertanian. Akibatnya simpanan air di bawah tanah menurun. Merosotnya debit Sumber Brantas mengakibatkan aliran air Sungai Brantas turut berkurang. Memasuki musim kemarau, persediaan air di Waduk Sutami Karangkates menipis. Ini ikut mengancam produksi listrik untuk Pembangkit  Jawa Bali. "Tahun 1982 debit sumber Brantas mencapai 12 liter per detik. Tapi kini, tinggal 1 hingga 2 liter per detik," jelasnya.

Pada musim kemarau lalu, waduk Sutami kritis tingkat elevasi tinggal enam meter dari batas aman untuk
membangkitkan listrik Jawa dan Bali. Untuk itu, menambah persediaan air di waduk Sutami tidak hanya mengandalkan aliran dari anak sungai  Brantas. Perum Jasa Tirta I melakukan rekayasa cuaca
dengan membuat hujan buatan. Proses hujan buatan yang dikerjakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menghabiskan dana sebesar Rp 2 miliar. "Sekitar 30 tahun waduk sutami beroperasi, produksi listrik tidak banyak berkurang. Total listrik 1 miliar per tahun masih tetap tidak berubah. Kecuali tahun 1997,
produksi listrik hanya sekitar 50 persen," urainya.

Sungai Brantas punya arti sangat besar bagi masyarakat Jawa Timur. Sungai ini pun unik, karena melintas di 12 daerah Jawa Timur sebelum berakhir di Laut Jawa. Jutaan jiwa masyarakat bergantung pada aliran sungai
sepanjang 320 kilometer ini. Dewan Daerah Walhi Jawa Timur Purnawan Dwikora mengatakan, potensi Sungai Brantas harus dijaga. "Sekitar 14 juta masyarakat Jawa Timur bergantung pada aliran Sungai Brantas," terangnya.

Keberadaan Sungai Brantas semakin terancam dari hari ke hari. Salah satu penandanya adalah debit air yang
terus berkurang. Kalau tak segera diatasi, Jawa Timur bisa menghadapi krisis air bersih. Ancaman lain yang
menimpa Sungai Brantas adalah pencemaran, sumbernya dari limbah domestik masyarakat dan industri. Sungai dianggap sama dengan tempat sampah. Masyarakat yang membutuhkan Sungai Brantas, masyarakat juga yang mencemari sungai itu.


Warga yang bermukim di pinggiran sungai Brantas memperlakukannya seperti toilet atau tempat sampah
terpanjang. Mereka membuang sampah, air limbah diterjen dan tinja langsung ke sungai. Kepala Bagian
Penelitian dan Pengelolaan Data Laboratorium Perum Jasa Tirta Vonny Setiyawati mengatakan limbah di
aliran sungai Brantas terbesar berasal dari limbah domestik rumah tangga. "Menurut penelitian yang
dilakukan oleh vinie and partner pada tahun 1997, 60 persen limbah itu justru berasal dari libah domestik,"
jelasnya.

Namun, Purnawan menganggap penilaian Jasa Tirta itu keliru, sebab yang berpotensi besar menyumbang limbah berbahaya justru Industri. Sebab, industri juga mengeluarkan limbah beracun dan berbahaya. "Seringkali limbah domestik yang di kedepankan sebagai menyumbang limbah. Hal ini seolah ingin menutupi penyebab utama yang paling potensial dan paling parah yaitu limbah industri," tegasnya.

Sanksi pidana bagi pelaku pencemaran ternyata tidak membikin jera, tahun 2001 Pengadilan Negeri Kepanjen memvonis Tommy Peter pemilik industri pegolahan tepung tapioka dengan dua tahun penjara. Karena, dia membuang limbah tanpa diolah ke Sungai Brantas. Pantuan Jasa Tirta pada November 2006 lalu menunjukkan bila 70 persen perusahaan membuang limbah dengan baku mutu jauh di atas ketentuan. Perusahaan-perusahaantersebut diantaranya perusahaan penyamakan kulit, rokok, tapioka, kertas dan peternakan babi.

Guna menjaga kualitas dan kuantitas air di sungai Brantas Purnawan meminta para pihak seperti
pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk menjagasecara bersama-sama. Dari sisi pemerintah, harus
mengupayakan terjaganya keberlanjutan sumber air baik air permukaan dan air sungai. PDAM misalnya diwajibkan untuk meyisihkan 60 persen keuntungan untuk upaya koservasi. Bagi perusahaan yang mencemarai harus mencantumkan biaya pengolahan limbah ke dalam biaya produksi. "Salama ini Wahli temui indikasi jarang sekali perusahaan memasukkan upaya pengolaan limbah dalam biaya produksi," tukasnya. EKO WIDIANTO

Komentar